Kesenjangan Sumber Daya Manusia di Daerah Tertinggal
Kesenjangan
Sumber Daya Manusia di Daerah Tertinggal
Oleh : Aliyya Winnie Apsari
Kesenjangan
merupakan isu yang masih kerap dialami oleh masyarakat di Indonesia.
Kesenjangan dapat dibagi menjadi beberapa bentuk, antara lain kesenjangan
antara desa dan kota, kesenjangan kualitas sumber daya manusia, kesenjangan
ekonomi antara kelompok masyarakat, kesenjangan penyebaran asset swasta, serta
kesenjangan antar wilayah dan subwilayah. Bentuk kesenjangan yang akan saya
bahas saat ini adalah kesenjangan sumber daya manusia, khususnya yang berada di
daerah tertinggal. Jika tidak ditanggapi secara serius,
kesenjangan yang semakin melebar dapat menimbulkan berbagai kelemahan di
masyarakat, antara lain tingginya kejahatan atau kriminalitas, penggunaan
narkoba meningkat, dan memengaruhi keadaan psikologi bangsa. (Syawie, 2011).
Sumber
daya manusia sendiri memiliki pengertian sebagai orang-orang yang dapat
menggunakan dirinya secara praktis dan berdaya guna untuk mencukupi pemikiran,
tenaga, keterampilan, emosi, dan keinginannya dalam rangka mencapai sesuatu
yang diinginkan. Selain sumber daya alam, modal, dan kewirausahaan, sumber daya
manusia merupakan faktor produksi yang penting (Atmanti, 2005). Jika sumber daya
manusia semakin bagus kualitasnya, maka semakin tinggi juga guna dan daya
produksi daerah tersebut. Sumber daya manusia yang dioperasikan dengan baik
dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi di masyarakat. Salah satu
contohnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat di
daerah tersebut. Dapat dikatakan bahwa kesenjangan sumber daya manusia di
daerah tertinggal dimulai dari aspek pendidikan. Secara umum pendidikan di
daerah tertinggal tidak semaju pendidikan di perkotaan. Keterbelakangan dalam
aspek pendidikan ini dapat dipicu dari beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut
antara lain sarana dan prasarana yang kurang memadai dan kekurangan guru atau tenaga
pengajar. Kurangnya minat guru dalam mengajar juga menjadi faktor keterbelakangan
pendidikan. Rendahnya minat mengajar guru disebabkan akibat kurangnya akses
transportasi, fasilitas komunikasi yang buruk, dan upah yang tidak setimpal (Vito & Krisnani, 2015).
Pendidikan
adalah hal yang krusial jika kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Pendidikan meningkatkan pengetahuan serta objektivitas pandangan yang
dimiliki masyarakat. Pendidikan juga menguatkan seseorang untuk menekuni
pengetahuan ilmiah yang dibutuhkan saat orang tersebut terjun ke dunia
pekerjaan, khususnya pekerjaan di bidang industri atau modern. Pendidikan
menghasilkan pemahaman dan wawasan yang lebih luas sehingga memberikan dorongan
kepada masyarakat untuk memajukan teknologi, ekonomi, dan bidang kehidupan
masyarakat lainnya. Jika pemerintah serius menangani masalah pendidikan di
daerah tertinggal, kualitas sumber daya manusia akan meningkat.
Ketertinggalan
pendidikan yang terjadi di daerah tertinggal berujung pada fenomena kemiskinan.
Tingkat
kemiskinan yang tinggi menjadi salah satu alasan mengapa suatu daerah bisa
disebut tertinggal. Pada kenyataannya, seseorang yang berpendidikan lebih
tinggi memperoleh upah yang lebih tinggi daripada mereka yang berpendidikan
lebih rendah. Kesenjangan tersebut sangat terlihat dari perbedaan ekonomi
masyarakat di daerah tertinggal atau pedesaan dengan masyarakat yang ada di
perkotaan. Oleh karena itu, muncul stigma yang mengatakan bahwa masyarakat
perkotaan lebih maju daripada masyarakat di daerah tertinggal.
Telah
dikatakan bahwa pendidikan selalu berkaitan jika kita ingin
mengembangkan karakter sumber daya manusia, di antaranya institusi pendidikan
tinggi. Kondisi jumlah perguruan tinggi yang sangat besar merupakan kekuatan
nasional dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah masing-masing. Sudah
saatnya pemerintah melibatkan universitas sebagai wadah pemikir dalam
pembentukan kebijakan daerah. Perguruan tinggi dapat berperan dalam mendukung
upaya pemerintah untuk mengembangkan berbagai sektor pembangunan daerah,
seperti pengembangan karakter sumber daya manusia.
Sumber
daya manusia memiliki nilai lebih ketika mereka memiliki sikap, perilaku,
wawasan, keterampilan, keahlian dan kemampuan yang memenuhi kebutuhan berbagai
disiplin ilmu dan sektor. Pendidikan adalah salah satu alat untuk membuat
perbedaan bagi orang-orang. Pendidikan adalah hak setiap orang. Kesempatan,
kemampuan, dan kemauan harus tunduk pada hak atas pendidikan. Oleh karena itu, kedudukan
pendidikan sangatlah krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia
dan menjadikan mereka setara dengan yang lain baik secara lokal (otonom
regional), domestik maupun internasional (global). Kualitas sumber daya manusia
dapat dilihat dengan adanya faktor kreativitas dan produktivitas yang dicapai
melalui hasil kerja individu atau kelompok atau kinerja yang baik (Sholihah & Firdaus, 2019).
Kesenjangan
menyebabkan ketidakadilan masyarakat karena ketersediaan sumber daya manusia
yang bermutu dan memiliki kualitas tidak merata di seluruh daerah. Sumber daya
manusia yang memiliki mutu cenderung menumpuk di satu daerah, terutama di
kota-kota yang menjadi titik pusat aktivitas industri dan komersial. Hal ini
disebabkan oleh fenomena urbanisasi, dimana secara alamiah masyarakat yang
bermigrasi lebih memilih untuk pindah ke daerah yang sudah maju daripada daerah
tertinggal. Distribusi sumber daya manusia yang tidak merata dapat mengganggu
pertumbuhan ekonomi di daerah karena kegiatan ekonomi tidak berfungsi secara
optimal.
Kesenjangan
sumber daya manusia juga memiliki kaitan erat dengan ekonomi digital, karena
pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia perlu diimbangi dengan lonjakan sumber
daya manusia di sektor digital. Pemerintah perlu menemukan cara yang tepat
untuk menutup kesenjangan tenaga kerja dalam ekonomi digital. Salah satu caranya
adalah dengan mengajak kolaborasi dengan digital dan start-up untuk menemukan
cara tercepat mengatasi kekurangan sumber daya manusia di ekonomi digital.
Minimnya sumber daya manusia di bidang teknologi informasi disebabkan karena
kurikulum yang sudah ketinggalan zaman, banyaknya lulusan teknologi yang tidak
bekerja di industri teknologi, dan kurangnya pemahaman antara lulusan teknologi
di bidang pendidikan dan bisnis.
Pencapaian
statistik pertumbuhan ekonomi yang optimal seharusnya berdampak pada kemajuan
pendidikan. Strategi pembangunan memperkirakan bahwa pertumbuhan yang berhasil
di sektor ekonomi dapat digunakan untuk pembangunan di bidang lain, termasuk
pendidikan. Dengan demikian, kemajuan ekonomi layak diserentakkan dengan keseimbangan
penghasilan. Hal itu sama sama-sama krusial untuk diraih agar pengaruh dari perkembangan
tersebut dapat dinikmati oleh semuamasyarakat. Tujuan pembangunan diakhiri
dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pengentasan kemiskinan dan
pengangguran dengan memperhatikan pemerataan pendapatan, serta pertumbuhan
ekonomi yang tinggi seperti di masa lalu (Madekhan, 2019).
Kesenjangan
sumber daya manusia yang terjadi di daerah tertinggal memiliki berbagai dampak.
Kurangnya tenaga kerja yang kompeten juga merupakan akibat dari kesenjangan
yang terjadi di daerah tertinggal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pendidikan
tinggi yang didapat oleh masyarakat. Tenaga kerja yang tidak kompeten
menyebabkan pengelolaan sektor ekonomi yang buruk. Masalah lain yang muncul
dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat adalah pengangguran dan
kemiskinan. Mereka tidak terdidik dengan baik sehingga menyebabkan adanya rasa
malas pada kepribadian seseorang. Mereka tidak memiliki keinginan untuk belajar
dan memiliki keterampilan tertentu. Akibatnya, mereka tidak akan bisa pergi
bekerja dan kehilangan pekerjaan. Semakin besar jumlah pengangguran, semakin
jelas kesenjangan sumber daya manusia di wilayah tersebut.
Tingginya
angka pengangguran di daerah tertinggal menimbulkan masalah lain, yaitu semakin
maraknya tindak kejahatan atau kriminalitas. Mereka yang tidak memiliki
pekerjaan akhirnya melakukan apa saja untuk mendapatkan uang untuk mencukupi
keperluan sehari-hari. Terlebih, usaha yang mereka lakukan seringkali berbahaya
karena mereka mencuri milik orang lain untuk menghasilkan uang. Kemiskinan yang
umum terjadi di daerah tertinggal adalah kemiskinan struktural. Kemiskinan
struktural sendiri dipahami sebagai kemiskinan sekelompok orang, karena
struktur sosial masyarakat tidak
memiliki akses terhadap sumber pendapatan riil (Widiastuti, 2010).
Berbagai
upaya dikerahkan untuk membantu daerah-daerah yang tertinggal guna menghilangkan
kesenjangan yang semakin dirasakan oleh masyarakat. Upaya tersebut mesti dilaksanakan
melalui ancangan yang sinkron dengan watak dan karakteristiknya. Pertama,
memperkuat ekonomi lokal. Upaya tersebut memerlukan penanaman modal dan
pembinaan dalam pendayagunaan teknologi dan penjualan untuk menguatkan dan
memberdayakan masyarakat. Kedua, meluaskan kapasitas kemampuan masyarakat supaya
mempunyai landasan yang tepat dalam rangka memajukan dan memperkokoh daya
produksi dan daya saingnya. Ketiga, pembangunan infrastruktur. Infrastruktur transportasi
mutlak diperlukan untuk daerah tertinggal karena infrastruktur transportasi
mempercepat resesi masyarakat. Keempat, membangun sistem lokal baik formal
maupun informal (Syahza & Suarman, 2018).
Upaya terakhir yang dapat dikatakan sebagai upaya utama untuk menghapus kesenjangan sumber daya manusia adalah peningkatan mutu pendidikan di daerah tertinggal. Memaksimalkan pendidikan senantiasa juga mengurangi masalah yang diakibatkan oleh pengangguran dan kemiskinan. Berkurangnya pengangguran dan kemiskinan dapat berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memajukan perekonomian di daerah tersebut. Bahkan, daerah yang dulu disebut daerah tertinggal dapat berkembang menjadi daerah maju jika kualitas sumber daya manusianya tinggi dan perekonomiannya maju.
DAFTAR PUSTAKA
Atmanti, H. D. (2005). Investasi Sumber Daya Manusia
Melalui Pendidikan. Dinamika Pembangunan, 2(1), 30–39.
Madekhan.
(2019). Eliminasi Kesenjangan Kualitas SDM Melalui Kebijakan Afirmasi
Pendidikan di Jawa Timur Eliminating Human Resource Disparity Through
Educational Affirmative Policy in East Java. 43–57.
Sholihah,
I., & Firdaus, Z. (2019). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui
Pendidikan. Al-Hikmah: Jurnal Kependidikan Dan Syariah, 7(3), 33–46.
Syahza,
A., & Suarman, S. (2018). Model Pengembangan Daerah Tertinggal Dalam Upaya
Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan
Keuangan), 18(3), 365–386.
https://doi.org/10.24034/j25485024.y2014.v18.i3.154
Syawie,
M. (2011). Kemiskinan Dan Kesenjangan Sosial. Sosio Informa, 16(3),
213–219. https://doi.org/10.33007/inf.v16i3.47
Vito,
B., & Krisnani, H. (2015). Kesenjangan Pendidikan Desa Dan Kota. Prosiding
Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 247–251.
https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13533
Widiastuti,
T. (2010). Kemiskinan Struktural Informasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(3),
314–329. www.pdffactory.com
Comments
Post a Comment