Kesenjangan Sumber Daya Manusia di Daerah Tertinggal

 

Kesenjangan Sumber Daya Manusia di Daerah Tertinggal

Oleh : Aliyya Winnie Apsari

 

Kesenjangan merupakan isu yang masih kerap dialami oleh masyarakat di Indonesia. Kesenjangan dapat dibagi menjadi beberapa bentuk, antara lain kesenjangan antara desa dan kota, kesenjangan kualitas sumber daya manusia, kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat, kesenjangan penyebaran asset swasta, serta kesenjangan antar wilayah dan subwilayah. Bentuk kesenjangan yang akan saya bahas saat ini adalah kesenjangan sumber daya manusia, khususnya yang berada di daerah tertinggal. Jika tidak ditanggapi secara serius, kesenjangan yang semakin melebar dapat menimbulkan berbagai kelemahan di masyarakat, antara lain tingginya kejahatan atau kriminalitas, penggunaan narkoba meningkat, dan memengaruhi keadaan psikologi bangsa. (Syawie, 2011).

Sumber daya manusia sendiri memiliki pengertian sebagai orang-orang yang dapat menggunakan dirinya secara praktis dan berdaya guna untuk mencukupi pemikiran, tenaga, keterampilan, emosi, dan keinginannya dalam rangka mencapai sesuatu yang diinginkan. Selain sumber daya alam, modal, dan kewirausahaan, sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang penting (Atmanti, 2005). Jika sumber daya manusia semakin bagus kualitasnya, maka semakin tinggi juga guna dan daya produksi daerah tersebut. Sumber daya manusia yang dioperasikan dengan baik dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi di masyarakat. Salah satu contohnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Dapat dikatakan bahwa kesenjangan sumber daya manusia di daerah tertinggal dimulai dari aspek pendidikan. Secara umum pendidikan di daerah tertinggal tidak semaju pendidikan di perkotaan. Keterbelakangan dalam aspek pendidikan ini dapat dipicu dari beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain sarana dan prasarana yang kurang memadai dan kekurangan guru atau tenaga pengajar. Kurangnya minat guru dalam mengajar juga menjadi faktor keterbelakangan pendidikan. Rendahnya minat mengajar guru disebabkan akibat kurangnya akses transportasi, fasilitas komunikasi yang buruk, dan upah yang tidak setimpal (Vito & Krisnani, 2015).

Pendidikan adalah hal yang krusial jika kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan meningkatkan pengetahuan serta objektivitas pandangan yang dimiliki masyarakat. Pendidikan juga menguatkan seseorang untuk menekuni pengetahuan ilmiah yang dibutuhkan saat orang tersebut terjun ke dunia pekerjaan, khususnya pekerjaan di bidang industri atau modern. Pendidikan menghasilkan pemahaman dan wawasan yang lebih luas sehingga memberikan dorongan kepada masyarakat untuk memajukan teknologi, ekonomi, dan bidang kehidupan masyarakat lainnya. Jika pemerintah serius menangani masalah pendidikan di daerah tertinggal, kualitas sumber daya manusia akan meningkat.

Ketertinggalan pendidikan yang terjadi di daerah tertinggal berujung pada fenomena kemiskinan. Tingkat kemiskinan yang tinggi menjadi salah satu alasan mengapa suatu daerah bisa disebut tertinggal. Pada kenyataannya, seseorang yang berpendidikan lebih tinggi memperoleh upah yang lebih tinggi daripada mereka yang berpendidikan lebih rendah. Kesenjangan tersebut sangat terlihat dari perbedaan ekonomi masyarakat di daerah tertinggal atau pedesaan dengan masyarakat yang ada di perkotaan. Oleh karena itu, muncul stigma yang mengatakan bahwa masyarakat perkotaan lebih maju daripada masyarakat di daerah tertinggal.

Telah dikatakan bahwa pendidikan selalu berkaitan jika kita ingin mengembangkan karakter sumber daya manusia, di antaranya institusi pendidikan tinggi. Kondisi jumlah perguruan tinggi yang sangat besar merupakan kekuatan nasional dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah masing-masing. Sudah saatnya pemerintah melibatkan universitas sebagai wadah pemikir dalam pembentukan kebijakan daerah. Perguruan tinggi dapat berperan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengembangkan berbagai sektor pembangunan daerah, seperti pengembangan karakter sumber daya manusia.

Sumber daya manusia memiliki nilai lebih ketika mereka memiliki sikap, perilaku, wawasan, keterampilan, keahlian dan kemampuan yang memenuhi kebutuhan berbagai disiplin ilmu dan sektor. Pendidikan adalah salah satu alat untuk membuat perbedaan bagi orang-orang. Pendidikan adalah hak setiap orang. Kesempatan, kemampuan, dan kemauan harus tunduk pada hak atas pendidikan. Oleh karena itu, kedudukan pendidikan sangatlah krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjadikan mereka setara dengan yang lain baik secara lokal (otonom regional), domestik maupun internasional (global). Kualitas sumber daya manusia dapat dilihat dengan adanya faktor kreativitas dan produktivitas yang dicapai melalui hasil kerja individu atau kelompok atau kinerja yang baik (Sholihah & Firdaus, 2019).

Kesenjangan menyebabkan ketidakadilan masyarakat karena ketersediaan sumber daya manusia yang bermutu dan memiliki kualitas tidak merata di seluruh daerah. Sumber daya manusia yang memiliki mutu cenderung menumpuk di satu daerah, terutama di kota-kota yang menjadi titik pusat aktivitas industri dan komersial. Hal ini disebabkan oleh fenomena urbanisasi, dimana secara alamiah masyarakat yang bermigrasi lebih memilih untuk pindah ke daerah yang sudah maju daripada daerah tertinggal. Distribusi sumber daya manusia yang tidak merata dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah karena kegiatan ekonomi tidak berfungsi secara optimal.

Kesenjangan sumber daya manusia juga memiliki kaitan erat dengan ekonomi digital, karena pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia perlu diimbangi dengan lonjakan sumber daya manusia di sektor digital. Pemerintah perlu menemukan cara yang tepat untuk menutup kesenjangan tenaga kerja dalam ekonomi digital. Salah satu caranya adalah dengan mengajak kolaborasi dengan digital dan start-up untuk menemukan cara tercepat mengatasi kekurangan sumber daya manusia di ekonomi digital. Minimnya sumber daya manusia di bidang teknologi informasi disebabkan karena kurikulum yang sudah ketinggalan zaman, banyaknya lulusan teknologi yang tidak bekerja di industri teknologi, dan kurangnya pemahaman antara lulusan teknologi di bidang pendidikan dan bisnis.

Pencapaian statistik pertumbuhan ekonomi yang optimal seharusnya berdampak pada kemajuan pendidikan. Strategi pembangunan memperkirakan bahwa pertumbuhan yang berhasil di sektor ekonomi dapat digunakan untuk pembangunan di bidang lain, termasuk pendidikan. Dengan demikian, kemajuan ekonomi layak diserentakkan dengan keseimbangan penghasilan. Hal itu sama sama-sama krusial untuk diraih agar pengaruh dari perkembangan tersebut dapat dinikmati oleh semuamasyarakat. Tujuan pembangunan diakhiri dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan memperhatikan pemerataan pendapatan, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi seperti di masa lalu (Madekhan, 2019).

Kesenjangan sumber daya manusia yang terjadi di daerah tertinggal memiliki berbagai dampak. Kurangnya tenaga kerja yang kompeten juga merupakan akibat dari kesenjangan yang terjadi di daerah tertinggal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pendidikan tinggi yang didapat oleh masyarakat. Tenaga kerja yang tidak kompeten menyebabkan pengelolaan sektor ekonomi yang buruk. Masalah lain yang muncul dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat adalah pengangguran dan kemiskinan. Mereka tidak terdidik dengan baik sehingga menyebabkan adanya rasa malas pada kepribadian seseorang. Mereka tidak memiliki keinginan untuk belajar dan memiliki keterampilan tertentu. Akibatnya, mereka tidak akan bisa pergi bekerja dan kehilangan pekerjaan. Semakin besar jumlah pengangguran, semakin jelas kesenjangan sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Tingginya angka pengangguran di daerah tertinggal menimbulkan masalah lain, yaitu semakin maraknya tindak kejahatan atau kriminalitas. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan akhirnya melakukan apa saja untuk mendapatkan uang untuk mencukupi keperluan sehari-hari. Terlebih, usaha yang mereka lakukan seringkali berbahaya karena mereka mencuri milik orang lain untuk menghasilkan uang. Kemiskinan yang umum terjadi di daerah tertinggal adalah kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural sendiri dipahami sebagai kemiskinan sekelompok orang, karena struktur sosial masyarakat  tidak memiliki akses terhadap sumber pendapatan riil (Widiastuti, 2010).

Berbagai upaya dikerahkan untuk membantu daerah-daerah yang tertinggal guna menghilangkan kesenjangan yang semakin dirasakan oleh masyarakat. Upaya tersebut mesti dilaksanakan melalui ancangan yang sinkron dengan watak dan karakteristiknya. Pertama, memperkuat ekonomi lokal. Upaya tersebut memerlukan penanaman modal dan pembinaan dalam pendayagunaan teknologi dan penjualan untuk menguatkan dan memberdayakan masyarakat. Kedua, meluaskan kapasitas kemampuan masyarakat supaya mempunyai landasan yang tepat dalam rangka memajukan dan memperkokoh daya produksi dan daya saingnya. Ketiga, pembangunan infrastruktur. Infrastruktur transportasi mutlak diperlukan untuk daerah tertinggal karena infrastruktur transportasi mempercepat resesi masyarakat. Keempat, membangun sistem lokal baik formal maupun informal (Syahza & Suarman, 2018).

Upaya terakhir yang dapat dikatakan sebagai upaya utama untuk menghapus kesenjangan sumber daya manusia adalah peningkatan mutu pendidikan di daerah tertinggal. Memaksimalkan pendidikan senantiasa juga mengurangi masalah yang diakibatkan oleh pengangguran dan kemiskinan. Berkurangnya pengangguran dan kemiskinan dapat berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memajukan perekonomian di daerah tersebut. Bahkan, daerah yang dulu disebut daerah tertinggal dapat berkembang menjadi daerah maju jika kualitas sumber daya manusianya tinggi dan perekonomiannya maju.


DAFTAR PUSTAKA

Atmanti, H. D. (2005). Investasi Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan. Dinamika Pembangunan, 2(1), 30–39.

Madekhan. (2019). Eliminasi Kesenjangan Kualitas SDM Melalui Kebijakan Afirmasi Pendidikan di Jawa Timur Eliminating Human Resource Disparity Through Educational Affirmative Policy in East Java. 43–57.

Sholihah, I., & Firdaus, Z. (2019). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan. Al-Hikmah: Jurnal Kependidikan Dan Syariah, 7(3), 33–46.

Syahza, A., & Suarman, S. (2018). Model Pengembangan Daerah Tertinggal Dalam Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 18(3), 365–386. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2014.v18.i3.154

Syawie, M. (2011). Kemiskinan Dan Kesenjangan Sosial. Sosio Informa, 16(3), 213–219. https://doi.org/10.33007/inf.v16i3.47

Vito, B., & Krisnani, H. (2015). Kesenjangan Pendidikan Desa Dan Kota. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 247–251. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13533

Widiastuti, T. (2010). Kemiskinan Struktural Informasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(3), 314–329. www.pdffactory.com

 

Comments